Amaliyah

Program INFAQ HAQIQI Sodaqoh Jariyah untuk Perluasan Pesantren Tahfidzil Quran

# INVESTASI HAQIQI #

— Assalamualaikum —-

Syukur Alhamdulillah kami ucapkan kepada seluruh jamaah majelis AlFath,
Yang telah berpartisipasi dalam perjuangan mulia melalui pengadaan tanah bagi Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Fath.

Kami MASIH MENUNGGU partisipasi jamaah yang hendak bergabung bersama kami,

Dan bagi jamaah yang sudah mencatat jumlah partisipasinya, kami masih menunggu realisasi nya melalui cash (setelah pengajian rutin) ataw transfer melui rekening diatas.

Sekali lagi, AYO kita berjuang bersama, MASIH ADA KESEMPATAN untuk kita semua…

Semoga Allah Ridho terhadap perjuangan ini, dan akan membalas nya dgn sesuatu yang terbaik bagi kita semua..

Sodaqoh Jariyah inshaAlloh tetap mengalir bagi yang berderma, apalagi Pondok Pesantren ini direncanakan untuk melestarikan Quran dengan mencetak para penghafal quran, mari kita berjuang bersama baik untuk pribadi maupun untuk keluarga bahkan untuk sodaqoh yang diatas namakan kepada yang telah meninggal

Kebanyakan para ulama menjelaskan bahwa sedekah jariyah yang dimaksud dalam hadis tersebut adalah waqaf, namun Muhammad bin Abdurrahman bin Abdurrahim al-Mubarakfuri (w.1353 H) dalam kitab Tuhfat al-Ahwadzi (syarh sunan at-Tirmidzi), mengatakan bahwa arti dari hadis tentang sedekah jariyah tidak hanya berlaku pada wakaf semata. Hal itu berlaku pada tiap aktifitas yang masih berkelanjutan manfaatnya.

قَالَ فِي الْأَزْهَارِ هِيَ الْوَقْفُ وَشَبَهُهُ مِمَّا يَدُومُ نَفْعُهُ

Pendapat ini tentunya tidak mengherankan mengingat sebagian ulama sebelumnya telah ada yang berpikiran demikian seperti pendapat Ibnu al-‘Arabi sebagaimana dikutip dalam kitab Dalil al-Falihin syarh Riyadh as-Shalihin karya Muhammad Ali bin Muhammad bin ‘Allan bin Ibrahim al-Bakri (W 1057 H):

قال ابن العربي: من سعة كرم الله تعالى أن يثيب على ما بعد الحياة كما يثيب على ذلك في الحياة وذلك في ستة: صدقة جارية، أو علم ينتفع به، أو ولد صالح يدعو له، أو غرس، أو زرع، أو الرباط

Artinya; Ibnu al-‘Arabi berkata: “Sebagaian dari luasnya kedermawanan Allah swt adalah bahwa Dia akan memberi pahala kepada orang yang telah meninggal sebagaimana pemberian yang diberikan kepadanya ketika masih hidup. Hal itu berlaku dalam enam hal: sedekah jariyah, ilmu yang masih dimanfaatkan oleh orang lain, anak shaleh yang bersedia mendo’akannya, menanam pohon (mengadakan penghijauan), menanam benih di ladang/kebun, serta menyediakan tempat untuk kaum dhuafa’.”@nu.or.id

 

 

Wassalam…

To Top